Tampilkan postingan dengan label Hukum Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 November 2011

Jaga Pandangan Mata Anda !!!



Pandangan Mata


Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullah- berkata: 


“Pandangan mata adalah asal dari seluruh bencana yang menimpa manusia. Dari pandangan akan melahirkan lintasan di hati. Lintasan di hati akan melahirkan pikiran, sehingga timbul syahwat. Dan dari syahwat lahir keinginan yang kuat yang akan menjadi kemantapan yang kokoh, dari sini pasti akan terjadi perbuatan di mana tidak ada seorang pun yang dapat mencegah dan menahannya. Karena itulah bersabar menahan pandangan itu lebih mudah dari pada bersabar menanggung kepedihan setelahnya.”


Seorang penyair berkata:


Setiap kejadian berawal dari pandangan
dan api yang besar itu berasal dari
percikan bunga api yang dianggap kecil
Berapa banyak pandangan mata itu
mencapai kehati pemiliknya
seperti busur dan tali busurnya
Selama seseorang hamba membolak-balikkan
pandangannya menatap manusia,
dia berdiri di atas bahaya
pandangan adalah kesenangan yang membinasakan,
hunjaman yang memudharatkan.(Ad-Da’u wad Dawa’, hal. 234).



Jaga mata anda dari penglihatan yang tidak seharusnya anda lihat !!!

Rabu, 19 Oktober 2011

Agenda Harian Muslim



Agenda Harian
Semoga kita senantiasa terpacu untuk mengukir prestasi amal yang akan memperberat timbangan kebaikan di yaumil akhir, berikut rangkaian yang bisa dilakukan,

1. Agenda pada sepertiga malam akhir

a. Menunaikan shalat tahajjud dengan memanjangkan waktu pada saat ruku’ dan sujud di dalamnya,

b. Menunaikan shalat witir

c. Duduk untuk berdoa dan memohon ampun kepada Allah hingga azan subuh

Rasulullah saw bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Sesungguhnya Allah SWT selalu turun pada setiap malam menuju langit dunia saat 1/3 malam terakhir, dan Dia berkata: “Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku maka akan Aku kabulkan, dan barangsiapa yang meminta kepada-Ku maka akan Aku berikan, dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku maka akan Aku ampuni”. (HR. Bukhari Muslim)


2. Agenda Setelah Terbit Fajar

a. Menjawab seruan azan untuk shalat subuh

” الَّلهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِي وَعَدْتَهُ “

“Ya Allah, Tuhan pemilik seruan yang sempurna ini, shalat yang telah dikumandangkan, berikanlah kepada Nabi Muhammad wasilah dan karunia, dan bangkitkanlah dia pada tempat yang terpuji seperti yang telah Engkau janjikan. (Ditashih oleh Al-Albani)

b. Menunaikan shalat sunnah fajar di rumah dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا

“Dua rakaat sunnah fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya”. (Muslim)

وَ قَدْ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِي رَكْعَتَي الْفَجْرِ قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُوْنَ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدَ

“Nabi saw pada dua rakaat sunnah fajar membaca surat “Qul ya ayyuhal kafirun” dan “Qul huwallahu ahad”.

c. Menunaikan shalat subuh berjamaah di masjid –khususnya- bagi laki-laki.

Rasulullah saw bersabda:

وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي الْعَتْمَةِ وَالصُّبْحِ لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sekiranya manusia tahu apa yang ada dalam kegelapan dan subuh maka mereka akan mendatanginya walau dalam keadaan tergopoh-gopoh” (Muttafaqun alaih)

بَشِّرِ الْمَشَّائِيْنَ فِي الظّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّوْرِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Berikanlah kabar gembira kepada para pejalan di kegelapan menuju masjid dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat”. (Tirmidzi dan ibnu Majah)

d. Menyibukkan diri dengan doa, dzikir atau tilawah Al-Quran hingga waktu iqamat shalat

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ

“Doa antara adzan dan iqamat tidak akan ditolak” (Ahmad dan Tirmidzi dan Abu Daud)

e. Duduk di masjid bagi laki-laki /mushalla bagi wanita untuk berdzikir dan membaca dzikir waktu pagi

Dalam hadits nabi disebutkan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” إَذَا صَلَّى الْفَجْرَ تَرَبَّعَ فِي مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ الْحَسَنَاءُ

” Nabi saw jika selesai shalat fajar duduk di tempat duduknya hingga terbit matahari yang ke kuning-kuningan”. (Muslim)

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya waktu fajar itu disaksikan (malaikat). (Al-Isra : 78) Dan memiliki komitmen sesuai kemampuannya untuk selalu:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah lebih banyak dari itu semua, maka akan menuai kebaikan berlimpah insya Allah.

3. Menunaikan shalat Dhuha walau hanya dua rakaat

Rasulullah saw bersabda:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

“Setiap ruas tulang tubuh manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong orang dengan membantunya menaiki kendaraan atau mengangkat kan barang ke atas kendaraannya adalah sedekah, kata-kata yang baik adalah sedekah, tiap-tiap langkahmu untuk mengerjakan shalat adalah sedekah, dan membersihkan rintangan dari jalan adalah sedekah”. (Bukhari dan Muslim)

4. Berangkat kerja atau belajar dengan berharap karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمِلِ يَدِهِ، وَكَانَ دَاوُدُ لا يَأْكُلُ إِلا مِنْ عَمِلِ يَدِهِ

“Tidaklah seseorang memakan makanan, lebih baik dari yang didapat oleh tangannya sendiri, dan bahwa nabi Daud makan dari hasil tangannya sendiri”. (Bukhari)

Dalam hadits lainnya nabi juga bersabda:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang berjalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga”. (Muslim)

d. Menyibukkan diri dengan dzikir sepanjang hari

Allah berfirman :

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ketahuilah dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang” (Ra’ad : 28)

Rasulullah saw bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهَ أَنْ تَمُوْتَ ولسانُك رَطْبٌ من ذِكْرِ الله

“Sebaik-baik perbuatan kepada Allah adalah saat engkau mati sementara lidahmu basah dari berdzikir kepada Allah” (Thabrani dan Ibnu Hibban) .

5. Agenda saat shalat Zhuhur

a. Menjawab azan untuk shalat Zhuhur, lalu menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid khususnya bagi laki-laki

b. Menunaikan sunnah rawatib sebelum Zhuhur 4 rakaat dan 2 rakaat setelah Zhuhur

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang shalat 12 rakaat pada siang dan malam hari maka Allah akan membangunkan baginya dengannya rumah di surga”. (Muslim).

6. Agenda saat dan setelah shalat Ashar

a. Menjawab azan untuk shalat Ashar, kemudian dilanjutkan dengan menunaikan shalat Ashar secara berjamaah di masjid

b. Mendengarkan nasihat di masjid (jika ada)

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يَعْلَمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حِجَّتُهُ

“Barangsiapa yang pergi ke masjid tidak menginginkan yang lain kecuali belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka baginya ganjaran haji secara sempurna”. (Thabrani – hasan shahih)

c. Istirahat sejenak dengan niat yang karena Allah

Rasulullah saw bersabda:

وَإِنَّ لِبَدَنِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ

“Sesungguhnya bagi setiap tubuh atasmu ada haknya”.

Agenda prioritas:

Membaca Al-Quran dan berkomitmen semampunya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan, maka akan menuai kebaikan yang berlimpah insya Allah.

7. Agenda sebelum Maghrib

a. Memperhatikan urusan rumah tangga – melakukan mudzakarah – Menghafal Al-Quran

b. Mendengarkan ceramah, nasihat, khutbah, untaian hikmah atau dakwah melalui media

c. Menyibukkan diri dengan doa

Rasulullah saw bersabda:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa adalah ibadah”

8. Agenda setelah terbenam matahari

a. Menjawab azan untuk shalat Maghrib

b. Menunaikan shalat Maghrib secara berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki)

c. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Maghrib – 2 rakaat

d. Membaca dzikir sore

e. Mempersiapkan diri untuk shalat Isya lalu melangkahkan kaki menuju masjid

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa yang bersuci/berwudhu kemudian berjalan menuju salah satu dari rumah-rumah Allah untuk menunaikan salah satu kewajiban dari kewajiban Allah, maka langkah-langkahnya akan menggugurkan kesalahan dan yang lainnya mengangkat derajatnya”. (Muslim)

9. Agenda pada waktu shalat Isya

a. Menjawab azan untuk shalat Isya kemudian menunaikan shalat Isya secara jamaah di masjid

b. Menunaikan shalat sunnah rawatib setelah Isya – 2 rakaat

c. Duduk bersama keluarga/melakukan silaturahim

d. Mendengarkan ceramah, nasihat dan untaian hikmah di Masjid

e. Dakwah melalui media atau lainnya

f. Melakukan mudzakarah

g. Menghafal Al-Quran

Agenda prioritas

Membaca Al-Quran dengan berkomitmen sesuai dengan kemampuannya untuk:

- Membaca ½ hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 1 kali

- Membaca 1 hizb dari Al-Quran untuk mendapatkan khatam Al-Quran sebanyak 2 kali

- Bagi yang mampu menambah sesuai kemampuan bacaan maka telah menuai kebaikan berlimpah insya Allah.


Apa yang kita jelaskan di sini merupakan contoh, sehingga tidak harus sama persis dengan yang kami sampaikan, kondisional tergantung masing-masing individu. Semoga ikhtiar ini bisa memandu kita untuk optimalisasi ibadah insya Allah. Allahu a’lam

Jazaakillah
Sumber : http://pembinaanpribadi.blogspot.com/2011/09/sebab-sebab-turunnya-rizki.html

Rabu, 06 Juli 2011

ENAM PERTANYAAN IMAM AL-GHAZALI



Seperti biasanya Imam Al-Ghazali berkumpul dengan murid-murid kesayangannnya. Ia begitu mencintai mereka dan mereka pun mencintainya. Di sela-sela kehangatan itulah Imam Al-Ghazali mengajukan pertanyaan kepada mereka.


Pertanyaan pertama : “Apakah yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?”
Murid 1 : Orang tua
Murid 2 : Guru
Murid 3 : Teman
Murid 4 : Kaum kerabat

Imam Ghazali : “Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita ialah MATI ( Surah Ali-Imran:185) . Sebab itu janji Allah bahawa setiap yang bernyawa pasti akan mati.”

Pertanyaan kedua : “Apa yang paling jauh dari kita di dunia ini ?”
Murid 1 : Negeri Cina
Murid 2 : Bulan
Murid 3 : Matahari
Murid 4 : Bintang-bintang

Iman Ghazali : “Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling benar adalah MASA LALU. Bagaimanapun kita, apapun kenderaan kita, tetap kita tidak
akan dapat kembali ke masa yang lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari
ini, hari esok dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.”

Pertanyaan ketiga : “Apa yang paling besar didunia ini ?”
Murid 1 : Gunung
Murid 2 : Matahari
Murid 3 : Bumi

Imam Ghazali : “Semua jawaban itu benar, tapi yang besar sekali
adalah HAWA NAFSU (Surah Al A’raf: 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu kita membawa ke neraka.”

Pertanyaan keempat :”Apa yang paling berat didunia ?”
Murid 1 : Baja
Murid 2 : Besi
Murid 3 : Gajah

Imam Ghazali : “Semua itu benar, tapi yang paling berat adalah MEMEGANG AMANAH (Surah Al-Azab : 72 ). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka menjadi khalifah(pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya berebut-rebut menyanggupi permintaan Allah SWT sehingga banyak manusia masuk ke neraka kerana gagal memegang amanah.”

Pertanyaan kelima : “Apa yang paling ringan di dunia ini ?”
Murid 1 : Kapas
Murid 2 : Angin
Murid 3 : Debu
Murid 4 : Daun-daun

Imam Ghazali : “Semua jawaban kamu itu benar, tapi yang paling ringan sekali didunia ini adalah MENINGGALKAN SHOLAT. Gara-gara pekerjaan kita atau urusan dunia, kita tinggalkan solat.”

Pertanyaan keenam :”Apa yang paling tajam sekali didunia ini ?”

Murid- Murid dengan serentak menjawab : Pedang

Imam Ghazali : “Itu benar, tapi yang paling tajam sekali didunia
ini adalah LIDAH MANUSIA. Kerana melalui lidah, manusia dengan mudahnya menyakiti hati”

__dari berbagai sumber

Minggu, 22 Mei 2011

Muhasabah !!!

Jangan memuji kecantikan pelangi
Tapi pujilah Allah
Yang menciptakan Langit, Bumi & seisinya.

Jangan mudah percaya Dengan kata-kata bijakku
Tapi percayalah Firman Allah yang Maha Benar

Jangan masukkan namaku di hatimu
Tapi masukkan nama Allah 
Hingga hatimu tenang

Jangan sedih jika cintamu di dustakan
Tapi sedihlah jika engkau dustakan Allah
Jangan pula engkau minta cinta kepada penyair
Tapi mintalah kepada Allah
yg memiliki cinta yg kekal dan sejati

Ingatlah Allah, Maka Allah akan mengingatmu.

Ya Allah yang Maha Rahman & Rahim
Jangan jadikan hatiku batu yg mengeras
Hingga lupa akan rahmatMu,

Senin, 28 Maret 2011

Fatwa Puasa Arafah

SYAIKH Utsaimin Rahimahulloh : Puasa Arafah Tidak Perlu Ikut Wukuf Arafah

Kenyataan akan adanya perbedaan pelaksanaan Puasa Arafah untuk tahun ini kembali menjadi kenyataan setelah pemerintah Republik Indonesia yang di amini oleh MUI menetapkan berdasarkan sidang itsbat yang mengacu pada terbitnya hilal di Indonesia menyatakan bahwa hilal sama sekali tidak terlihat. Ini berarti Bulan Dzul qa’dah adalah 30 hari. Berbeda dengan wilayah Saudi yang menetapkan bahwa Dzulqa’dah adalah 29 hari yang berkonsekwensi berbedanya hari pelaksanaan ied dan Puasa Arafah.

FATWA PERTAMA

نحن هنا نعاني بخصوص صيام شهر رمضان المبارك وصيام يوم عرفة ، وقد انقسم الأخوة هناك إلى ثلاثة أقسام
.
قسم يقول نصوم مع الدولة التي نحن فيها ونفطر معهم .
قسم يقول : نصوم مع الدولة التي نحن فيها رمضان ، أما يوم عرفة فمع المملكة
وعليه آمل من فضيلتكم الإجابة الشافية والمفصلة لصيام شهر رمضان المبارك ، ويوم عرفة مع الإشارة إلى أن دولة . . . وطوال الخمس سنوات الماضية لم يحدث وأن وافقت المملكة في الصيام لا في شهر رمضان ولا في يوم عرفة ، حيث إنه يبدأ صيام شهر رمضان . بعد إعلانه في المملكة بيوم أو يومين ، وأحيانا ثلاثة أيام

Syaikh Utsaimin ditanya oleh para pekerja negara lain di kedutaan saudi dimana mereka punya masalah berkaitan dengan puasa ramadhan dan puasa arafah.Kelompok pertama mengatakan”Kami akan berpuasa dan berbuka mengikuti Saudi”.Kelompok kedua “Kami akan mengikuti negara kami”.Dan kelompok yang satu lagi berkata “Kami akan puasa ramadhan sesuai negara kami, akan tetapi mengikuti Saudi untuk puasa arafah”

Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai puasa bulan Ramadhan dan puasa Hari Arofah. Kami memberikan sedikit informasi bahwa lima tahun belakangan ini, kami tidak pernah bersamaan dengan Saudi Arabia ketika melaksanakan puasa Ramadhan dan puasa Arofah. Biasanya kami di negeri ini memulai puasa Ramadhan dan puasa Arofah setelah pengumuman di Saudi Arabia. Kami biasa telat satu atau dua hari dari Saudi, bahkan terkadang sampai tiga hari. Semoga Allah senantiasa menjaga antum.

.
فأجاب :
اختلف العلماء رحمهم الله فيما إذا رؤي الهلال في مكان من بلاد المسلمين دون غيره ، هل يلزم جميع المسلمين العمل به ، أم لا يلزم إلا من رأوه ومن وافقهم في المطالع ، أو من رأوه ، ومن كان معهم تحت ولاية واحدة ، على أقوال متعددة ، وفيه خلاف آخر .
والراجح أنه يرجع إلى أهل المعرفة ، فإن اتفقت مطالع الهلال في البلدين صارا كالبلد الواحد ، فإذا رؤي في أحدهما ثبت حكمه في الآخر ، أما إذا اختلفت المطالع فلكل بلد حكم نفسه ، وهذا اختيار شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله تعالى وهو ظاهر الكتاب والسنة ومقتضى القياس :
أما الكتاب فقد قال الله تعالى : ( فمن شهد منكم الشهر فليصمه ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ما هداكم ولعلكم تشكرون ) فمفهوم الآية : أن من لم يشهده لم يلزمه الصوم .
وأما السنة فقد قال النبي صلى الله عليه وسلم ( إذا رأيتموه فصوموا ، وإذا رأيتموه فأفطروا ) مفهوم الحديث إذا لم نره لم يلزم الصوم ولا الفطر .
وأما القياس فلأن الإمساك والإفطار يعتبران في كل بلد وحده وما وافقه في المطالع والمغارب ، وهذا محل إجماع ، فترى أهل شرق آسيا يمسكون قبل أهل غربها ويفطرون قبلهم ، لأن الفجر يطلع على أولئك قبل هؤلاء ، وكذلك الشمس تغرب على أولئك قبل هؤلاء ، وإذا كان قد ثبت هذا في الإمساك والإفطار اليومي فليكن كذلك في الصوم والإفطار الشهري ولا فرق .
ولكن إذا كان البلدان تحت حكم واحد وأَمَرَ حاكمُ البلاد بالصوم ، أو الفطر وجب امتثال أمره ؛ لأن المسألة خلافية ، وحكم الحاكم يرفع الخلاف .
وبناء على هذا صوموا وأفطروا كما يصوم ويفطر أهل البلد الذي أنتم فيه سواء وافق بلدكم الأصلي أو خالفه ، وكذلك يوم عرفة اتبعوا البلد الذي أنتم فيه

Syaikh Utsaimin menjawab: Ulama berbeda pandangan mengenai apakah jika hilal tampak di suatu negeri melazimkan negeri lainnya mengikuti beramal dengannya.Ataukah hanya bagi yang melihat hilal atau bagi negeri yang satu mathla’ dengannya atau wilayah yang satu pemerintahan.Disini terjadi banyak sudut pandang yang berbeda.

Yang Rajih (unggul) ,bahwasannya hal ini dikembalikan kepada ahli ilmu.Jika dua negeri bertepatan atau satu mathla’ maka dihitung seperti satu negeri.Jika salahsatunya melihat, maka berlaku hukum yang sama bagi negeri yang satunya tadi.Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu taimiyah.Dan inilah yang sesuai dengan kitab dan sunnah serta qiyas.

Adapun dalil Al-Kitab :
فمن شهد منكم الشهر فليصمه

(……Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu……….. 2:185)

Mafhum ayat ini, yang tidak melihat maka tidak diwajibkan.

Adapun dalil as-sunnah

Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasalam:
إذا رأيتموه فصوموا ، وإذا رأيتموه فأفطروا

( Apabila kalian melihat (hilal) berpuasa dan Apabila kalian melihat (hilal) berbukalah )

Mafhum hadist ini, jika tidak melihat maka tidak wajib.

Adapun dalil qiyas :
Waktu dimulai dan berakhiranya puasa tiap hari di tiap negeri berdsarkan waktu lokal terbit dan tenggelamnya matahari

Akan tetapi jika ada dua wilayah dibawah satu peemrintahan,kemudia penguasa memerintahkan satu wilayah berpuasa atau berbuka maka wajib bagi negeri satunya untuk mengikuti.Karena permasalahan ini khilafiyah, sedangkan keputusan hakim menghilangkan khilaf.

Berdasar ini maka berpuasalah serta berbuka menurut penduduk negeri kalian dimana kalian sedang berada,sama saja apakah cocok dengan keputusan negeri asal kalian atau tidak.Demikian pula hari arafah, ikutilah negeri dimana kalian berada


FATWA KEDUA

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya apabila terjadi perbedaan hari arafah dikarenakan penampakan hilal yang berbeda di negeri yang berbeda,apakah kita berpuasa mengikuti negeri dimana kita tinggal ataukan mengikuti negeri haramain (Saudi Arabia)

Dijawab beliau :
والصواب أنه يختلف باختلاف المطالع ، فمثلا إذا كان الهلال قد رؤي بمكة ، وكان هذا اليوم هو اليوم التاسع ، ورؤي في بلد آخر قبل مكة بيوم وكان يوم عرفة عندهم اليوم العاشر فإنه لا يجوز لهم أن يصوموا هذا اليوم لأنه يوم عيد ، وكذلك لو قدر أنه تأخرت الرؤية عن مكة وكان اليوم التاسع في مكة هو الثامن عندهم ، فإنهم يصومون يوم التاسع عندهم الموافق ليوم العاشر في مكة ، هذا هو القول الراجح ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم يقول ( إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا ) وهؤلاء الذين لم ير في جهتهم لم يكونوا يرونه ، وكما أن الناس بالإجماع يعتبرون طلوع الفجر وغروب الشمس في كل منطقة بحسبها ، فكذلك التوقيت الشهري يكون كالتوقيت اليومي . [ مجموع الفتاوى 20 ]

Persoalan ini terjadi perbedaan pendapat dikalangan ahli ilmu,apakah hilal itu satu bagi seluruh dunia ataukah berbeda sesuai perbedaan mathla’.

Pandangan yang rajih adalah berbeda berdasar perbedaan mathla’ (dimana hilal itu dilihat di berbagai tempat).Misalnya, jika hilal sudah dapat terlihat di Mekah, dan hari ini adalah hari kesembilan.Kemudian di negeri lain hilal dapat dilihat sehari sebelum nampak di Mekah,maka hari arafah di Mekah adalah hari kesepuluh bagi mereka,maka ini tidak diperbolehkan bagi mereka untuk berpuasa di hari ini,karena hari tersebut adalah hari idul adha bagi mereka.

Atau sebaliknya jika hal ini terjadi dimana mereka melihat bulan sehari setelah Mekah,maka hari kesembilan (Dzulhijah) adalah tanggal 8 Djulhijjah bagi mereka,maka mereka harus berpuasa di tanggal 9 menurut mereka (walaupun bertepatan tanggal 10 bagi Mekah).Inilah pandangan yang rajih karena Nabi shalallahu alaihi wassalam mengatakan :
إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا

“Apabila kamu melihat (hilal) berpuasalah, dan (juga) jika kamu melihatnya maka berbukalah”

Maka mereka yang tidak melihat hilal di negerinya maka dia belum melihatnya (sebagaimana hadist diatas).Sebagaimana manusia telah sepakat (ijma) menganggap terbitnya fajar atau terbenamnya matahari itu sesuai daerahnya.Dengan demikian penentuan waktu masuknya bulan sebagaimana penentuan waktu harian (yang berbeda tiap daerah).Ini adalah ijma’ para ulama.Olehkarenanya, penduduk asia timur memulai puasa sebelum penduduk bagian barat.Dan berbuka sebelum mereka.Demikian juga matahari yang terbit dan tenggelam saling berbeda.Untuk yang seperti puasa harian ini berbeda maka begitu juga untuk puasa bulanan maka tentu sama.
Akan tetapi jika dua wilayah dalam satu pemerintahan, maka keputusan penguasa untuk berbuka dan berpuasa harus diikuti.Karena ini masalah khilafiyah sedangkan keputusan hakim itu mengankat khilaf. (Hukmul hakim yarfa’ul khilaf)
Berdasar ini maka berpuasa dan berbukalah bersama penduduk dimana kalian sekarang tinggal, entah sama dengan negeri asal kalian atau tidak.Demikian juga shaum arafah, ikuti di negeri dimana kalian tinggal.(Majmu’ fatawa 20) Sumber: blog salafyitb

FATWA KETIGA IBNU TAIMIYYAH

Berikut rekaman pertanyaan penduduk Madinah kepada ibnu Taimiyah terkait Pembahasan Kita
سئل شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله تعالى: عن أهل مدينة رأى بعضهم هلال ذي الحجة، ولم يثبت عند حاكم المدينة فهل لهم أن يصوموا اليوم الذي في الظاهر التاسع. وإن كان في الباطن العاشر؟

“Syaikhul Islam ibnu Taimiyah Rahimahullah pernah ditanya: Dari Penduduk Madinah yang sebagian dari mereka telah melihat hilal Bulan Dzulhijjah, tetapi belum ada ketetapan dari Hakim Madinah. apakah mereka berpuasa yang secara dzohir hari itu adalah tanggal 9. sekalipun secara bathin (kemungkinan tersembunyi, pent) adalah tanggal 10.”
فأجاب: نعم. يصومون التاسع في الظاهر المعروف عند الجماعة، وإن كان في نفس الأمر يكون عاشراً، ولو قدر ثبوت تلك الرؤية. فإن في السنن عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلّم أنه قال: ( صومكم يوم تصومون، وفطركم يوم تفطرون، وأضحاكم يوم تضحون) أخرجه أبو داود، وابن ماجه، والترمذي وصححه. وعن عائشة ـ رضي الله عنهاـ أنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: (الفطر يوم يفطر الناس، والأضحى يوم يضح الناس) رواه الترمذي، وعلى هذا العمل عند أئمة المسلمين كلهم
فإن الناس لو وقفوا بعرفة في اليوم العاشر خطأ أجزأهم الوقوف بالاتفاق، وكان ذلك اليوم يوم عرفة في حقهم. ولو وقفوا الثامن خطأ ففي الأجزاء نزاع. والأظهر صحة الوقوف أيضاً، وهو أحد القولين في مذهب مالك، ومذهب أحمد وغيره. قالت عائشة ـ رضي الله عنها ـ «إنما عرفة اليوم الذي يعرفه الناس» ا.هـ

“beliau menjawab: yah. mereka berpuasa di tanggal sembilan yang dzohir yang diketahui oleh Jamaah. sekalipun sebenarnya itu bisa saja tanggal sepuluh. kalau ditakdirkan ru’yah itu benar, maka didalam sunan dari Abu Hurairah dari nabi shallallahu alaihi Wasallam beliau bersabda:
عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلّم أنه قال: ( صومكم يوم تصومون، وفطركم يوم تفطرون، وأضحاكم يوم تضحون) أخرجه أبو داود، وابن ماجه، والترمذي وصححه. وعن عائشة ـ رضي الله عنهاـ أنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: (الفطر يوم يفطر الناس، والأضحى يوم يضح الناس) رواه الترمذي

Dari Abu hurairah dari nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda: Berbuka kalian adalah hari dimana kalian berbuka dan penyembelihan kalian adalah hari dimana kalian menyembelih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, at Tirmidzi dan beliau menshohihkannya.

Dari Aisyah Radhiyallahu anha beliau berkata: telah bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam: berbuka kalian (iedul fithri, pent) adalah ketika kalian berbuka dan Iedul Adha adalah hari dimana kalian berqurban. Diriwayatkan oleh Tirmidzi

Inilah yang diamalkan seluruh kaum Muslimin
sesungguhnya jika mereka wukuf di Arafah pada hari kesepuluh karena keliru niscaya wukuf mereka mencukupi (sah, pent) dan hari itu tetaplah hari Arafah untuk mereka. kalau mereka wukuf tanggal delapan karena keliru, maka kesahannya diperselisihkan. yang paling kuat adalah SAH. itulah salah satu dari dua pendapat dalam mazhab malik, Ahmad dll. berkata Aisyah.
«إنما عرفة اليوم الذي يعرفه الناس»

Sesungguhnya Arafah adalah hari yang diketahui oleh manusia.

Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa ulama memilih pendapat yang berbeda dari pendapat diatas dengan menegaskan bahwa iedul Adha dan atau Arafah terkait dengan pelaksanaan ibadah haji di Saudi Arabia, oleh karena itu mereka memilih untuk menyamakan harinya dengan hari dimana wukuf dan sholat ied diadakan di kerajaan Saudi Arabia sekalipun secara jelas berdasarkan rukyah dan hisab ahli Astronomi bahwa hari dimana mereka berpuasa dinegara mereka masih tangal delapan Dzulhijjah.

Secara jelas dan tegas Ibnu Taimiyah mensahkan ru’yah penduduk Madinah dan tidak sedikitpun menyarankan untuk menunggu keputusan penduduk Mekkah. Hal ini berarti Ibnu Taimiyah memandang bahwa iedul Adha itu sesuai dengan terlihatnya Hilal dinegeri Masing-masing.

Allah berfirman :

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

“Mereka bertanya tentang hilal-hilal, katakanlah bahwa itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan bagi (ibadah) haji.” (Al-Baqarah: 189)

Dari ayat diatas jelaslah bahwa yang menjadi patokan adalah Hilal sebagai jawaban dari mereka yang bertanya tentang fungsi hilal tersebut.

CATATAN REDAKSI

Ibadah Udhiyyah/kurban Dikaitkan dengan Hilal setempat
« إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ » .

“Apabila kamu melihat hilal (bulan sabit tanda tanggal satu) Dzulhijjah, sedangkan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka tahanlah (jangan dicabut) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim) ٍ

SHOLAT Idul Adha Tidak Dikaitkan Dengan Ibadah Haji Di Makkah
عن ابن عمر قال كان النبي عشر سنين بالمدينة يضحي رواه أحمد و الترمذي

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Madinah selama sepuluh tahun dan selalu berkurban.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Ibnu Umar, ia (Tirmidzi) berkata, “Hadits hasan.”)

Kita ketahui bahwa haji baru disyariatkan pada tahun ke 9 hijriyyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru bisa berhaji dan melaksanakan WUKUF pada tahun ke 10 (sepuluh) hijriyyah. Beliau menyembelih di waktu Idul Adha sejak awal tinggal di Madinah, yang hari sebelumnya beliau pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dan tidak mengkaitkan antara 9 dzulhijjah di Madinah dengan Wukuf karena memang selama 10 tahun tersebut belum ada WUKUF di Arafah, kecuali pada tahun 10 Hijriyyah saja. Wallahu A’lam

Senin, 15 November 2010

HUKUM MERAYAKAN ULANG TAHUN ANAK

Oleh
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah perayaan ulang tahun anak termasuk tasyabbuh (tindakan menyerupai) dengan budaya orang barat yang kafir ataukah semacam cara menyenangkan dan menggembirakan hati anak dan keluarganya ?

Jawaban.
Perayaan ulang tahun anak tidak lepas dari dua hal ; dianggap sebagai ibadah, atau hanya adat kebiasaan saja. Kalau dimaksudkan sebagai ibadah, maka hal itu termasuk bid'ah dalam agama Allah. Padahal peringatan dari amalan bid'ah dan penegasan bahwa dia termasuk sesat telah datang dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda:

"Artinya : Jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap bid'ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan berada dalam Neraka".

Namun jika dimaksudkan sebagai adat kebiasaan saja, maka hal itu mengandung dua sisi larangan.

Pertama.
Menjadikannya sebagai salah satu hari raya yang sebenarnya bukan merupakan hari raya ('Ied). Tindakan ini berarti suatu kelalancangan terhadap Allah dan RasulNya, dimana kita menetapkannya sebagai 'Ied (hari raya) dalam Islam, padahal Allah dan RasulNya tidak pernah menjadikannya sebagai hari raya.

Saat memasuki kota Madinah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapati dua hari raya yang digunakan kaum Anshar sebagai waktu bersenang-senang dan menganggapnya sebagai hari 'Ied, maka beliau bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu 'Idul Fitri dan 'Idul Adha".�

Kedua.
Adanya unsur tasyabbuh (menyerupai) dengan musuh-musuh Allah. Budaya ini bukan merupakan budaya kaum muslimin, namun warisan dari non muslim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka".

Kemudian panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalanya.

Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do'a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : "Semoga Allah memanjangkan umurmu" kecuali dengan keterangan "Dalam ketaatanNya" atau "Dalam kebaikan" atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadangkala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (kearah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana amat teguh". [Al-A'raf : 182-183]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan janganlah sekali-kali orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah labih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka, dan bagi mereka adzab yang menghinakan". [Ali-Imran : 178]

[Fatawa Manarul Islam 1/43]

[Disalin dari kitab Fatawa Ath-thiflul Muslim, edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa'id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu]