Senin, 28 Maret 2011

Fatwa Puasa Arafah

SYAIKH Utsaimin Rahimahulloh : Puasa Arafah Tidak Perlu Ikut Wukuf Arafah

Kenyataan akan adanya perbedaan pelaksanaan Puasa Arafah untuk tahun ini kembali menjadi kenyataan setelah pemerintah Republik Indonesia yang di amini oleh MUI menetapkan berdasarkan sidang itsbat yang mengacu pada terbitnya hilal di Indonesia menyatakan bahwa hilal sama sekali tidak terlihat. Ini berarti Bulan Dzul qa’dah adalah 30 hari. Berbeda dengan wilayah Saudi yang menetapkan bahwa Dzulqa’dah adalah 29 hari yang berkonsekwensi berbedanya hari pelaksanaan ied dan Puasa Arafah.

FATWA PERTAMA

نحن هنا نعاني بخصوص صيام شهر رمضان المبارك وصيام يوم عرفة ، وقد انقسم الأخوة هناك إلى ثلاثة أقسام
.
قسم يقول نصوم مع الدولة التي نحن فيها ونفطر معهم .
قسم يقول : نصوم مع الدولة التي نحن فيها رمضان ، أما يوم عرفة فمع المملكة
وعليه آمل من فضيلتكم الإجابة الشافية والمفصلة لصيام شهر رمضان المبارك ، ويوم عرفة مع الإشارة إلى أن دولة . . . وطوال الخمس سنوات الماضية لم يحدث وأن وافقت المملكة في الصيام لا في شهر رمضان ولا في يوم عرفة ، حيث إنه يبدأ صيام شهر رمضان . بعد إعلانه في المملكة بيوم أو يومين ، وأحيانا ثلاثة أيام

Syaikh Utsaimin ditanya oleh para pekerja negara lain di kedutaan saudi dimana mereka punya masalah berkaitan dengan puasa ramadhan dan puasa arafah.Kelompok pertama mengatakan”Kami akan berpuasa dan berbuka mengikuti Saudi”.Kelompok kedua “Kami akan mengikuti negara kami”.Dan kelompok yang satu lagi berkata “Kami akan puasa ramadhan sesuai negara kami, akan tetapi mengikuti Saudi untuk puasa arafah”

Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai puasa bulan Ramadhan dan puasa Hari Arofah. Kami memberikan sedikit informasi bahwa lima tahun belakangan ini, kami tidak pernah bersamaan dengan Saudi Arabia ketika melaksanakan puasa Ramadhan dan puasa Arofah. Biasanya kami di negeri ini memulai puasa Ramadhan dan puasa Arofah setelah pengumuman di Saudi Arabia. Kami biasa telat satu atau dua hari dari Saudi, bahkan terkadang sampai tiga hari. Semoga Allah senantiasa menjaga antum.

.
فأجاب :
اختلف العلماء رحمهم الله فيما إذا رؤي الهلال في مكان من بلاد المسلمين دون غيره ، هل يلزم جميع المسلمين العمل به ، أم لا يلزم إلا من رأوه ومن وافقهم في المطالع ، أو من رأوه ، ومن كان معهم تحت ولاية واحدة ، على أقوال متعددة ، وفيه خلاف آخر .
والراجح أنه يرجع إلى أهل المعرفة ، فإن اتفقت مطالع الهلال في البلدين صارا كالبلد الواحد ، فإذا رؤي في أحدهما ثبت حكمه في الآخر ، أما إذا اختلفت المطالع فلكل بلد حكم نفسه ، وهذا اختيار شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله تعالى وهو ظاهر الكتاب والسنة ومقتضى القياس :
أما الكتاب فقد قال الله تعالى : ( فمن شهد منكم الشهر فليصمه ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ما هداكم ولعلكم تشكرون ) فمفهوم الآية : أن من لم يشهده لم يلزمه الصوم .
وأما السنة فقد قال النبي صلى الله عليه وسلم ( إذا رأيتموه فصوموا ، وإذا رأيتموه فأفطروا ) مفهوم الحديث إذا لم نره لم يلزم الصوم ولا الفطر .
وأما القياس فلأن الإمساك والإفطار يعتبران في كل بلد وحده وما وافقه في المطالع والمغارب ، وهذا محل إجماع ، فترى أهل شرق آسيا يمسكون قبل أهل غربها ويفطرون قبلهم ، لأن الفجر يطلع على أولئك قبل هؤلاء ، وكذلك الشمس تغرب على أولئك قبل هؤلاء ، وإذا كان قد ثبت هذا في الإمساك والإفطار اليومي فليكن كذلك في الصوم والإفطار الشهري ولا فرق .
ولكن إذا كان البلدان تحت حكم واحد وأَمَرَ حاكمُ البلاد بالصوم ، أو الفطر وجب امتثال أمره ؛ لأن المسألة خلافية ، وحكم الحاكم يرفع الخلاف .
وبناء على هذا صوموا وأفطروا كما يصوم ويفطر أهل البلد الذي أنتم فيه سواء وافق بلدكم الأصلي أو خالفه ، وكذلك يوم عرفة اتبعوا البلد الذي أنتم فيه

Syaikh Utsaimin menjawab: Ulama berbeda pandangan mengenai apakah jika hilal tampak di suatu negeri melazimkan negeri lainnya mengikuti beramal dengannya.Ataukah hanya bagi yang melihat hilal atau bagi negeri yang satu mathla’ dengannya atau wilayah yang satu pemerintahan.Disini terjadi banyak sudut pandang yang berbeda.

Yang Rajih (unggul) ,bahwasannya hal ini dikembalikan kepada ahli ilmu.Jika dua negeri bertepatan atau satu mathla’ maka dihitung seperti satu negeri.Jika salahsatunya melihat, maka berlaku hukum yang sama bagi negeri yang satunya tadi.Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu taimiyah.Dan inilah yang sesuai dengan kitab dan sunnah serta qiyas.

Adapun dalil Al-Kitab :
فمن شهد منكم الشهر فليصمه

(……Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu……….. 2:185)

Mafhum ayat ini, yang tidak melihat maka tidak diwajibkan.

Adapun dalil as-sunnah

Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasalam:
إذا رأيتموه فصوموا ، وإذا رأيتموه فأفطروا

( Apabila kalian melihat (hilal) berpuasa dan Apabila kalian melihat (hilal) berbukalah )

Mafhum hadist ini, jika tidak melihat maka tidak wajib.

Adapun dalil qiyas :
Waktu dimulai dan berakhiranya puasa tiap hari di tiap negeri berdsarkan waktu lokal terbit dan tenggelamnya matahari

Akan tetapi jika ada dua wilayah dibawah satu peemrintahan,kemudia penguasa memerintahkan satu wilayah berpuasa atau berbuka maka wajib bagi negeri satunya untuk mengikuti.Karena permasalahan ini khilafiyah, sedangkan keputusan hakim menghilangkan khilaf.

Berdasar ini maka berpuasalah serta berbuka menurut penduduk negeri kalian dimana kalian sedang berada,sama saja apakah cocok dengan keputusan negeri asal kalian atau tidak.Demikian pula hari arafah, ikutilah negeri dimana kalian berada


FATWA KEDUA

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya apabila terjadi perbedaan hari arafah dikarenakan penampakan hilal yang berbeda di negeri yang berbeda,apakah kita berpuasa mengikuti negeri dimana kita tinggal ataukan mengikuti negeri haramain (Saudi Arabia)

Dijawab beliau :
والصواب أنه يختلف باختلاف المطالع ، فمثلا إذا كان الهلال قد رؤي بمكة ، وكان هذا اليوم هو اليوم التاسع ، ورؤي في بلد آخر قبل مكة بيوم وكان يوم عرفة عندهم اليوم العاشر فإنه لا يجوز لهم أن يصوموا هذا اليوم لأنه يوم عيد ، وكذلك لو قدر أنه تأخرت الرؤية عن مكة وكان اليوم التاسع في مكة هو الثامن عندهم ، فإنهم يصومون يوم التاسع عندهم الموافق ليوم العاشر في مكة ، هذا هو القول الراجح ، لأن النبي صلى الله عليه وسلم يقول ( إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا ) وهؤلاء الذين لم ير في جهتهم لم يكونوا يرونه ، وكما أن الناس بالإجماع يعتبرون طلوع الفجر وغروب الشمس في كل منطقة بحسبها ، فكذلك التوقيت الشهري يكون كالتوقيت اليومي . [ مجموع الفتاوى 20 ]

Persoalan ini terjadi perbedaan pendapat dikalangan ahli ilmu,apakah hilal itu satu bagi seluruh dunia ataukah berbeda sesuai perbedaan mathla’.

Pandangan yang rajih adalah berbeda berdasar perbedaan mathla’ (dimana hilal itu dilihat di berbagai tempat).Misalnya, jika hilal sudah dapat terlihat di Mekah, dan hari ini adalah hari kesembilan.Kemudian di negeri lain hilal dapat dilihat sehari sebelum nampak di Mekah,maka hari arafah di Mekah adalah hari kesepuluh bagi mereka,maka ini tidak diperbolehkan bagi mereka untuk berpuasa di hari ini,karena hari tersebut adalah hari idul adha bagi mereka.

Atau sebaliknya jika hal ini terjadi dimana mereka melihat bulan sehari setelah Mekah,maka hari kesembilan (Dzulhijah) adalah tanggal 8 Djulhijjah bagi mereka,maka mereka harus berpuasa di tanggal 9 menurut mereka (walaupun bertepatan tanggal 10 bagi Mekah).Inilah pandangan yang rajih karena Nabi shalallahu alaihi wassalam mengatakan :
إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا

“Apabila kamu melihat (hilal) berpuasalah, dan (juga) jika kamu melihatnya maka berbukalah”

Maka mereka yang tidak melihat hilal di negerinya maka dia belum melihatnya (sebagaimana hadist diatas).Sebagaimana manusia telah sepakat (ijma) menganggap terbitnya fajar atau terbenamnya matahari itu sesuai daerahnya.Dengan demikian penentuan waktu masuknya bulan sebagaimana penentuan waktu harian (yang berbeda tiap daerah).Ini adalah ijma’ para ulama.Olehkarenanya, penduduk asia timur memulai puasa sebelum penduduk bagian barat.Dan berbuka sebelum mereka.Demikian juga matahari yang terbit dan tenggelam saling berbeda.Untuk yang seperti puasa harian ini berbeda maka begitu juga untuk puasa bulanan maka tentu sama.
Akan tetapi jika dua wilayah dalam satu pemerintahan, maka keputusan penguasa untuk berbuka dan berpuasa harus diikuti.Karena ini masalah khilafiyah sedangkan keputusan hakim itu mengankat khilaf. (Hukmul hakim yarfa’ul khilaf)
Berdasar ini maka berpuasa dan berbukalah bersama penduduk dimana kalian sekarang tinggal, entah sama dengan negeri asal kalian atau tidak.Demikian juga shaum arafah, ikuti di negeri dimana kalian tinggal.(Majmu’ fatawa 20) Sumber: blog salafyitb

FATWA KETIGA IBNU TAIMIYYAH

Berikut rekaman pertanyaan penduduk Madinah kepada ibnu Taimiyah terkait Pembahasan Kita
سئل شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله تعالى: عن أهل مدينة رأى بعضهم هلال ذي الحجة، ولم يثبت عند حاكم المدينة فهل لهم أن يصوموا اليوم الذي في الظاهر التاسع. وإن كان في الباطن العاشر؟

“Syaikhul Islam ibnu Taimiyah Rahimahullah pernah ditanya: Dari Penduduk Madinah yang sebagian dari mereka telah melihat hilal Bulan Dzulhijjah, tetapi belum ada ketetapan dari Hakim Madinah. apakah mereka berpuasa yang secara dzohir hari itu adalah tanggal 9. sekalipun secara bathin (kemungkinan tersembunyi, pent) adalah tanggal 10.”
فأجاب: نعم. يصومون التاسع في الظاهر المعروف عند الجماعة، وإن كان في نفس الأمر يكون عاشراً، ولو قدر ثبوت تلك الرؤية. فإن في السنن عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلّم أنه قال: ( صومكم يوم تصومون، وفطركم يوم تفطرون، وأضحاكم يوم تضحون) أخرجه أبو داود، وابن ماجه، والترمذي وصححه. وعن عائشة ـ رضي الله عنهاـ أنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: (الفطر يوم يفطر الناس، والأضحى يوم يضح الناس) رواه الترمذي، وعلى هذا العمل عند أئمة المسلمين كلهم
فإن الناس لو وقفوا بعرفة في اليوم العاشر خطأ أجزأهم الوقوف بالاتفاق، وكان ذلك اليوم يوم عرفة في حقهم. ولو وقفوا الثامن خطأ ففي الأجزاء نزاع. والأظهر صحة الوقوف أيضاً، وهو أحد القولين في مذهب مالك، ومذهب أحمد وغيره. قالت عائشة ـ رضي الله عنها ـ «إنما عرفة اليوم الذي يعرفه الناس» ا.هـ

“beliau menjawab: yah. mereka berpuasa di tanggal sembilan yang dzohir yang diketahui oleh Jamaah. sekalipun sebenarnya itu bisa saja tanggal sepuluh. kalau ditakdirkan ru’yah itu benar, maka didalam sunan dari Abu Hurairah dari nabi shallallahu alaihi Wasallam beliau bersabda:
عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلّم أنه قال: ( صومكم يوم تصومون، وفطركم يوم تفطرون، وأضحاكم يوم تضحون) أخرجه أبو داود، وابن ماجه، والترمذي وصححه. وعن عائشة ـ رضي الله عنهاـ أنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم: (الفطر يوم يفطر الناس، والأضحى يوم يضح الناس) رواه الترمذي

Dari Abu hurairah dari nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda: Berbuka kalian adalah hari dimana kalian berbuka dan penyembelihan kalian adalah hari dimana kalian menyembelih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, at Tirmidzi dan beliau menshohihkannya.

Dari Aisyah Radhiyallahu anha beliau berkata: telah bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam: berbuka kalian (iedul fithri, pent) adalah ketika kalian berbuka dan Iedul Adha adalah hari dimana kalian berqurban. Diriwayatkan oleh Tirmidzi

Inilah yang diamalkan seluruh kaum Muslimin
sesungguhnya jika mereka wukuf di Arafah pada hari kesepuluh karena keliru niscaya wukuf mereka mencukupi (sah, pent) dan hari itu tetaplah hari Arafah untuk mereka. kalau mereka wukuf tanggal delapan karena keliru, maka kesahannya diperselisihkan. yang paling kuat adalah SAH. itulah salah satu dari dua pendapat dalam mazhab malik, Ahmad dll. berkata Aisyah.
«إنما عرفة اليوم الذي يعرفه الناس»

Sesungguhnya Arafah adalah hari yang diketahui oleh manusia.

Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa ulama memilih pendapat yang berbeda dari pendapat diatas dengan menegaskan bahwa iedul Adha dan atau Arafah terkait dengan pelaksanaan ibadah haji di Saudi Arabia, oleh karena itu mereka memilih untuk menyamakan harinya dengan hari dimana wukuf dan sholat ied diadakan di kerajaan Saudi Arabia sekalipun secara jelas berdasarkan rukyah dan hisab ahli Astronomi bahwa hari dimana mereka berpuasa dinegara mereka masih tangal delapan Dzulhijjah.

Secara jelas dan tegas Ibnu Taimiyah mensahkan ru’yah penduduk Madinah dan tidak sedikitpun menyarankan untuk menunggu keputusan penduduk Mekkah. Hal ini berarti Ibnu Taimiyah memandang bahwa iedul Adha itu sesuai dengan terlihatnya Hilal dinegeri Masing-masing.

Allah berfirman :

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

“Mereka bertanya tentang hilal-hilal, katakanlah bahwa itu adalah waktu-waktu bagi manusia dan bagi (ibadah) haji.” (Al-Baqarah: 189)

Dari ayat diatas jelaslah bahwa yang menjadi patokan adalah Hilal sebagai jawaban dari mereka yang bertanya tentang fungsi hilal tersebut.

CATATAN REDAKSI

Ibadah Udhiyyah/kurban Dikaitkan dengan Hilal setempat
« إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ » .

“Apabila kamu melihat hilal (bulan sabit tanda tanggal satu) Dzulhijjah, sedangkan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka tahanlah (jangan dicabut) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim) ٍ

SHOLAT Idul Adha Tidak Dikaitkan Dengan Ibadah Haji Di Makkah
عن ابن عمر قال كان النبي عشر سنين بالمدينة يضحي رواه أحمد و الترمذي

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Madinah selama sepuluh tahun dan selalu berkurban.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Ibnu Umar, ia (Tirmidzi) berkata, “Hadits hasan.”)

Kita ketahui bahwa haji baru disyariatkan pada tahun ke 9 hijriyyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru bisa berhaji dan melaksanakan WUKUF pada tahun ke 10 (sepuluh) hijriyyah. Beliau menyembelih di waktu Idul Adha sejak awal tinggal di Madinah, yang hari sebelumnya beliau pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dan tidak mengkaitkan antara 9 dzulhijjah di Madinah dengan Wukuf karena memang selama 10 tahun tersebut belum ada WUKUF di Arafah, kecuali pada tahun 10 Hijriyyah saja. Wallahu A’lam

Cara membuka task manager yang dikunci oleh virus.

Membuka Task Manager yang Dikunci Virus

Selain mengunci registry editor dan mendisable folder options, virus juga mengunci sebuah tool windows yang lain, yaitu Task Manager. Hal ini disebabkan oleh karena fungsi task manager yaitu untuk mengelola program dan process yang berjalan di komputer. Jika task manager masih bisa digunakan, kemungkinan besar user akan bisa membunuh proses dari virus tersebut. Memang ada cara lain yang bisa Anda gunakan untuk membunuh process yang berjalan di komputer, seperti membunuh process melalui command prompt. Namun, banyak dari Anda yang tidak begitu familiar dalam menggunakannya. Jadi, untuk membunuh process virus yang berjalan di komputer, Anda lebih suka menggunakan task manager. Oleh karena itu pada ratikel kali ini Dunai Komputer akan membahas cara membuka task manager yang dikunci oleh virus.
Nah, agar kita bisa membunuh process virus yang berjalan di komputer maka kita harus mengaktifkan task manager yang di-disable oleh virus. Caranya pun tidak susah, mirip dengan cara membuka folder options yang dikunci virus.
Untuk membuka task manager yang dikunci oleh virus, ikuti langkah-langkah berikut:
  1. Klik Start »» Run. Ketik “regedit” (tanpa tanda kutip) pada jendela Run dan tekan Enter untuk membuka Registry editor.
  2. Pada jendela Registry Editor, bukalah path “HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies\System”
  3. Key Policeis System
  4. Pada sisi sebelah kanan jendela, carilah value yang bernama “DisableTaskMgr” (tanpa tanda kutip). Hapus key tersebut.
  5. Value Disable Task Manager
  6. Anda juga bisa merubah valuenya dengan melakukan double klik. Pada jendela edit value, rubah value dari 1 menjadi 0.
  7. Edit Value Disbale Task Manager
  8. Tutup jendela Registry Editor.
Semuanya telah selesai. Sekarang coba mengakses task manager dengan menekan tombol kombinasi keyboard Ctrl + Alt + Delete. Jika task manager tidak terbuka juga, coba ulangi langkah-langkah tadi. Pastikan Anda sudah menghapus value “DisbaleTaskMgr” atau merubah nilainya menjadi 0.
Sekian sdikit trik cara membuka task manager yang dikunci oleh virus.
Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.

Selasa, 15 Maret 2011

Kata-Kata Motivasi


“Prepare for the best, plan for the worst and expect to be surprised.”
Terkadang kita sering putus asa dan nggak yakin akan diri sendiri.
Calm down. Inget kata-kata ini, kalo kita sedang bersiap menerima keberhasilan dan berencana untuk kegagalan kita dan berusaha untuk memperbaikinya dan lebih maju lagi!!

“I cannot fail”
Dalam melakukan sesuatu kita kita harus yakin kita akan berhasil.
Kalo kita yakin 100% akan berhasil, maka kita pasti akan berhasil.

“If i never try, I’ll never know.”
Jangan takut bila kamu dihadapkan pada suatu kesempatan dan kamu bingung untuk mencobanya atau tidak.
Walau pun hasil dari mencoba ternyata mengecewakan,, nga usah sedih. at least kamu punya pengalaman baru dan pelajaran yang akan membuat kamu lebih dewasa.

“Today is not a good day to give up”
Berpikirlah positif bahwa hari ini bukanlah hari untuk menyerah
Karena menurut orang yang sudah sukses, jalan menuju ke sana memang bikin orang pengen nyerah.

“If you do not hope, you will not find what is beyond your hopes.”
Orang-orang sukses di dunia ini, awal dari kesukesaannya dimulai dari bermimpi.
Dari mimpinya mereka berusaha untuk mewujudkannya, hingga mereka berhasil mencapai mimpinya.

“Life is either a daring adventure or nothing.”
Hidup adalah petualangan yang membutuhkan keberanian, bila tidak itu bukanlah hidup.

“Every artist was first an amateur.”
Untuk menjadi yang hebat pasti dimulai dari awal.
Jadi wajar ajah kalo kita emang musti banyak belajar dan sabar untuk maju.